Banjarnegara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80 pada hari Selasa, 2 September 2025. Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB di halaman kantor Kejari Banjarnegara ini berlangsung secara sederhana dan khidmat, diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Pelaksanaan upacara tahun ini mengacu pada Surat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum selaku Ketua Pelaksana Panitia Pusat, yang menginstruksikan agar peringatan dilaksanakan dengan sederhana tanpa mengurangi makna dari perayaan itu sendiri.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fadhila Mayasari, S.H., M.Kn. Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakannya, Kajari menyampaikan bahwa peringatan hari lahir merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi, introspeksi, serta memperkuat soliditas seluruh insan Adhyaksa.
"Peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang ditetapkan setiap tanggal 2 September, merujuk pada momen pelantikan Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945. Ini menandai eksistensi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum sejak awal kemerdekaan Indonesia," ujar Fadhila Mayasari saat membacakan amanat.
Tema peringatan tahun ini, "Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju", ditegaskan selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung turut memberikan apresiasi atas capaian Kejaksaan sebagai salah satu lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi berdasarkan hasil survei beberapa lembaga kredibel pada tahun 2025. Namun, seluruh insan Adhyaksa juga diingatkan untuk terus memperkuat soliditas dan profesionalisme. "Integritas adalah harga mati. Setiap insan Adhyaksa adalah penjaga kewibawaan institusi," tegasnya.
Sebagai penegasan dan pedoman dalam pelaksanaan tugas, Inspektur Upacara membacakan 7 (Tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung sebagai berikut:
-
Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan Berlandaskan Nilai-Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
-
Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang Berorientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai Dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.
-
Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara.
-
Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati.
-
Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.
-
Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum.
-
Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil, dan Humanis.
Adapun perangkat upacara yang bertugas dalam kesempatan ini antara lain:
-
Komandan Upacara: Agil Januri Utomo, S.H. (Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum)
-
Perwira Upacara: Purna Nugrahadi, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional)
-
Pengucap Tri Krama Adhyaksa: Andika Avicena Setiawan, S.H. (Calon Jaksa)
-
Pembaca Sejarah Singkat Kejaksaan RI: Selamat Indera Wijaya, S.H., M.H. (Kasubag Pembinaan)
Setelah upacara selesai, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama serta ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Sureng Yudha, Banjarnegara. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pegawai secara terbatas dan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang bagi bangsa dan negara.
Pengumuman Kejaksaan
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri formasi Tenaga Keamanan
Rabu, 16 Juli 2025
SelengkapnyaSiaran Pers Kejaksaan
PENETAPAN DAN PENAHANAN TERSANGKA DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN KEUANGAN DESA
Senin, 21 Juli 2025
SelengkapnyaInfografis Kejaksaan



